SANGAT DI LUAR DUGAAN……!! Ternyata 75% Warga
Muslim Sekarang Berbalik Mendukung Ahok,Dikarenakan Ahok Banyak Berjasa Bagi
Umat Islam,Terutama di Wilayah DKI dan Sekitarnya,yang koment dan like moga
rezekinya berlimpah amin…
Politisi Partai Persatuan Pembangunan(PPP),
Triyana Dewi Seroja menegaskan perhatian Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama untuk menunjang kegiatan keagamaan umat Islam di Jakarta sangat
besar. Selain menambah fungsi Islamic Center di Jakarta Utara menjadi Pusat
Perpustakaan Sejarah Islam Indonesia, pasangan Nomor Urut 2 ini juga akan membangun
masjid di setiap wilayah DKI Jakarta.
“Ada komitmen
Ahok-Djarot membangun masjid seperti Masjid Raya di Daan Mogot dengan luas
lahan kurang dari 17 Ha dengan luas bangunan lebih dari 2 Ha. Program
pemberdayaan umat seperti ini hampir tidak pernah diperhatikan oleh
gubernur-gubernur sebelumnya yang justru beragama Islam,” ujarnya dalam
keterangan resmi, Senin (2/1/2017).
Menurut dia, program kemaslahatan umat Islam
yang dilakukan pasangan Ahok-Djarot sangat nyata. Diantaranya, membangun Pondok
Pesantren dan Asrama di Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) Jakarta Timur
seluas kurang lebih 18 Ha dengan kapasitas lebih dari 2000 siswa.
Hal ini membuktikan komitmen pasangan Ahok-Djarot
terhadap kepentingan umat Islam sangat nyata. Karena itu, sangat tidak masuk
akal sehat kalau Ahok dituding menistakan agama Islam. “Wong, jelas kok
keberpihakannya bagi umat Islam,” tuturnya.
Tingginya kepedulian Ahok-Djarot bagi
kemaslahatan Umat Islam menjadi alasan PPP mendukungnya. Dukungan politik ini
diberikan berdasarkan pertimbangan yang matang dengan merujuk rekam jejak Ahok
selama memimpin Jakarta.
Bahkan, dukungan PPP ini dikuatkan dalam sebuah
Nota Kesepahaman sebagai komitmen dan kelanjutan kepedulian terhadap umat
Islam. Adapun point dari Nota Kesepahaman ini diantaranya memberikan anggaran
rutin untuk perbaikan dan perawatan setiap masjid dan mushola di wilayah DKI
Jakarta.
Selain itu, meningkatkan anggaran untuk
kesejahteraan Imam, Muadzin, ustad dan Ustadzah serta Marbot Masjid dan
Musholla di Wilayah DKI Jakarta dengan memberikan tunjangan bulanan. “Ini bukan
hal biasa, tetapi sangat luar biasa. Kita sudah merasakan, Ahok sudah melakukan
banyak hal bagi umat, khususnya umat Islam,”terangnya.
Triyana yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM PPP
ini mengatakan dukungan PPP ke pasangan Ahok-Djarot berdasarkan pertimbangan
yang matang dari elit partai berlambang Ka’bah itu. Salah satunya, upaya nyata
Ahok-Djarot yang banyak berkarya bagi umat Islam.
“Banyak sudah dilakukan Ahok-Djarot. Misalnya
memberikan bantuan untuk perbaikan gedung dan biaya operasional untuk Pondok
Pesantren di Wilayah DKI Jakarta. Tak hanya itu, Pondok Pesantren Swasta juga
melakukan kerjasama pengelolaan dengan Pemprov DKI Jakarta. Jadi, nyata sekali
kerja Ahok ini bagi Umat Islam, padahal dia non muslim,” terangnya.
“Jadi, kerja Ahok-Djarot untuk kemaslahatan umat
itu sudah nyata. Dan program kemaslahatan umat ini sudah menjadi program
Ahok-Djarot ke depan,” tutur Triyana yang juga anggota Tim Advokasi Bhinneka
Tunggal Ika BTP.
Tak Mungkin Menodai
Sementara itu, anggota Tim Advokasi Bhinneka
Tunggal Ika BTP, Albert Aries mengatakan Indonesia adalah negara dengan
penduduk Islam terbesar didunia. “Logikannya, apa mungkin Ahok yang sangat
membutuhkan dukungan suara masyarakat ataupun pemilih muslim di pilkada 2017
dengan sengaja menodai agama Islam. Ini sangat tidak mungkin,” jelasnya.
Saat ini, ujarnya, Ahok didakwa dengan pasal
alternatif. Dakwaan pertama dengan pasal 156a KUHP. Dan dakwaan kedua dengan
pasal penghinaan terhadap ulama. Padahal, bukan ulama yang dimaksudkan oleh
Ahok, tetapi oknum politisi yang menggunakan ayat Al Maidah untuk kepentingan
politik.
Namun semua tudingan itu sebenarnya terbantahkan
dengan kebijakan ataupun keputusan penting Ahok yang terus berusaha
mensejahterakan umat Islam saat memimpin Jakarta. “Contohnya, menaikkan haji,
umroh, bangun masjid dll. Kalau dia benci Islam, nggak mungkin dia melakukan
itu,” tuturnya.
Menurutnya, pasal 156 KUHP yang didakwakan ke
Ahok adalah pasal karet. Apalagi di negara-negara beradab, pasal ini dicabut
karena banyak memakan korban. “Belanda, Islandia dan beberapa negara lain,
sudah mencabut. Kalaupun ada delik penodaan agama, mestiny
Saat ini,
ujarnya, Ahok didakwa dengan pasal alternatif. Dakwaan pertama dengan pasal
156a KUHP. Dan dakwaan kedua dengan pasal penghinaan terhadap ulama. Padahal,
bukan ulama yang dimaksudkan oleh Ahok, tetapi oknum politisi yang menggunakan
ayat Al Maidah untuk kepentingan politik.
Namun semua tudingan itu sebenarnya terbantahkan
dengan kebijakan ataupun keputusan penting Ahok yang terus berusaha
mensejahterakan umat Islam saat memimpin Jakarta. “Contohnya, menaikkan haji,
umroh, bangun masjid dll. Kalau dia benci Islam, nggak mungkin dia melakukan
itu,” tuturnya.
Menurutnya, pasal 156 KUHP yang didakwakan ke
Ahok adalah pasal karet. Apalagi di negara-negara beradab, pasal ini dicabut
karena banyak memakan korban. “Belanda, Islandia dan beberapa negara lain,
sudah mencabut. Kalaupun ada delik penodaan agama, mestinya harus jelas.
Misalnya, menginjak-injak kitab suci atau membakar rumah ibadah. Ini baru
penodan agama. Sekali lagi, tidak ada niat atau maksud dari Ahok menodai agama
Islam,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan negara ini dibangun
bukan berdasarkan agama atau suku, tetapi dibangun atas dasar Pancasila dan
Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, siapun mempunyai hak yang sama untuk menjadi
pemimpin di DKI Jakarta, termasuk menjadi Presiden di Indonesia. “Konsitusi
kita sudah menjamin, siapapun punya hak politik yang sama,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar